Bentuk-bentuk penafsiran terbahagi kepada dua yaitu
:
1. Tafsir bil ma’tsur (naqli).
2. Tafsir bil ra’yi (aqli).
Pembahasan Tafsir Bil Ma’tsur
Bentuk tafsir
bil ma’tsur bisa dikatakan dengan tafsir naqli. Tafsir bil ma’tsur ini adalah
satu penafsiran yang disandarkan kepada riwayat yang shahih serta tertib.
Menafsirkan al-Quran dengan al-Quran atau menafsirkan al-Quran dengan Hadis
atau as-Sunnah. Tidak bisa menafsirkan melalui pemahaman sendiri atau
menafsirkan mengunakan akal semata-mata. Karena sunnah merupakan penjelasan
bagi al-Quran atau bisa juga dengan riwayat-riwayat dari sahabat dan tabi’in
yang telah menerima dari riwayat para sahabat. Pada penafsiran bil ma’tsur ini
dapat menghindarkan dari kesalahan dan penyelewengan dalam al-Quran dan
mengikuti tafsir bil ma’tsur ini adalah jalan yang terbaik.
Pembahasan Tafsir Bil Ra’yi
Tafsir bil ra’yi
ini bisa disamakan dengan tafsir aqli. Tafsir bil ra’yi adalah suatu penafsiran
dari seorang mufassir melalui pemahaman dan istinbatnya lewat dengan akal
sesuai dengan syarat-syarat sebuah penafsirannya. Tafsir ini bisa dipelajari
bagi memperdalamkan pemahaman terhadap penafsiran al-Quran. Bisa juga bagi kita
untuk mengambil dalil-dalil atau hukum dari penafsiran bil ra’yi tetapi harus
sesuai dengan kebutuhan dan syara’.
Macam-Macam Metode Penafsiran
1. Metode Tahlili.
2. Metode Ijmali.
3. Metode Muqaran.
4. Metode Maudhu’i.
Metode Tahlili
Pada metode ini
menafsirkan al-Quran dengan menjelaskan ayat-ayat al-Quran secara meneliti dari
segala aspek dan menyingkap seluruh maksudnya. Metode ini merupakan yang paling
sering digunakan. Metode ini menitik beratkan dari segala macam aspek yakni
mulai dari uraian makna kosa katanya, makna kalimat, apa yang dimaksudkan
setiap ungkapan, munasabat, hingga pada sisi keterkaitan asbab nuzul ayat dan
riwayat-riwayat Nabi Muhammad SAW hingga pada sahabat dan tabi’in. Selain menjelaskan
kosa kata dan lain-lain pada metode ini juga menjelaskan tujuan dari kandungan
ayat seperti I’jaz, balaghah, keistimewaan susunan kalimat serta menjelaskan
apa yang dapat diambil menjadikan dalil dan hukum.
Metode Ijmali
Di dalam metode
ijmali adalah mencoba untuk menjelaskan ayat-ayat al-Quran secara ringkas dan
padat tetapi mencakup global atau umum. Metode penafsiran ijmali ini hanya
menekankan pada pemahaman yang ringkas dan tanpa ditafsirkan secara perinci dan
mendalam atau detail sama sekali. Para mufassir berupaya untuk menjelaskan
makna al-Quran dengan singkat, menyangkut kata-kata yang sangat diperlukan saja
untuk mudah dipahami oleh semua tingkatan pembaca, baik orang awam atau orang
yang terpelajar. Pada metode ini juga terkadang para mufassir memasukkan
riwayat berkaitan dengan asbabul nuzul ayat yang sedang ditafsirkan dan
bukanlah salah satu syarat bagi metode ijmali ini untuk meletakkan asbabul
nuzul dalam sesebuah penafsiran yang dilakukan.
Metode Muqaran
Penafsiran mengunakan
metode muqaran adalah dengan cara membandingkan ayat-ayat al-Quran yang
memiliki persamaan redaksi dalam dua kasus atau lebih dan membedakan bagi satu
kasus yang sama. Membandingkan ayat al-Quran dengan al-Hadis yang pada lahirnya
bertentangan ini juga termasuk metode penafsiran muqaran. Selain itu
membandingkan berbagai pendapat ulama’ tafsir dalam menafsirkan al-Quran.
Kesemua ini jika digunakan pada sesuatu penafsiran maka ia dinamakan dengan
metode muqaran. Tetapi harus ditegaskan disini bahwa metode muqaran hanya lebih
tertumpu atau lebih cenderung pada persoalan redaksi yang berbeda antara
ayat-ayat al-Quran dan bukan dalam aspek pertentangan maknanya.
Metode Maudhu’i
Metode maudhu’i
ini juga dikenal dengan metode tematik. Metode ini lebih kepada melihatkan
tema, judul serta topik pembahsan. Para mufassir mencari tema-tema atau
topik-topik yang ada beasal dari al-Quran lalu tema yang dipilih itu dikaji
secara selesai dan menyeluruh dari berbagai aspek sesuai dengan kapasitas dan
petunjuk yang termuat di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan tersebut. Dengan
demikian bahwa metode maudhu’i ini tersusun ia dengan baik yang meliputi banyak
aspek yakni :
- Menetapkan topik (maudhu’) yang akan dibahas.
- Menghimpunkan seluruh ayat yang berkaitan dengan topik tersebut.
- Memahami munasabat ayat-ayat tersebut dalam posisi surahnya masing-masing.
- Memahami munasabat ayat-ayat tersebut dalam posisi surahnya masing-masing.
- Menyusun mengikut urutan waktu ayat sesuai dengan masa turunnya disertai penggalian asbabul nuzul ayat-ayat tersebut.
- Menyusun pembahasan dengan secara teratur, selaras dengan kesesuaian dan sempurna (utuh).
- Dilengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang sesuai.
- Melakukan analisis ayat-ayat tersebut secara menyeluruh.
Tidak mudah pada
semua penafsiran yang dilakukan dengan tidak mengetahui cara untuk
melaksanakannya. Walaupun hanya lebih kepada tema saja tetapi sulit untuk
menafsirkan supaya dengan penafsiran itu tidak salah dan bisa digunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar