Rabu, 04 April 2012

Macam-Macam Penafsiran

Bentuk-bentuk penafsiran terbahagi kepada dua yaitu : 
1.     Tafsir bil ma’tsur (naqli). 
2.      Tafsir bil ra’yi (aqli).

Pembahasan Tafsir Bil Ma’tsur
Bentuk tafsir bil ma’tsur bisa dikatakan dengan tafsir naqli. Tafsir bil ma’tsur ini adalah satu penafsiran yang disandarkan kepada riwayat yang shahih serta tertib. Menafsirkan al-Quran dengan al-Quran atau menafsirkan al-Quran dengan Hadis atau as-Sunnah. Tidak bisa menafsirkan melalui pemahaman sendiri atau menafsirkan mengunakan akal semata-mata. Karena sunnah merupakan penjelasan bagi al-Quran atau bisa juga dengan riwayat-riwayat dari sahabat dan tabi’in yang telah menerima dari riwayat para sahabat. Pada penafsiran bil ma’tsur ini dapat menghindarkan dari kesalahan dan penyelewengan dalam al-Quran dan mengikuti tafsir bil ma’tsur ini adalah jalan yang terbaik.

Pembahasan Tafsir Bil Ra’yi
Tafsir bil ra’yi ini bisa disamakan dengan tafsir aqli. Tafsir bil ra’yi adalah suatu penafsiran dari seorang mufassir melalui pemahaman dan istinbatnya lewat dengan akal sesuai dengan syarat-syarat sebuah penafsirannya. Tafsir ini bisa dipelajari bagi memperdalamkan pemahaman terhadap penafsiran al-Quran. Bisa juga bagi kita untuk mengambil dalil-dalil atau hukum dari penafsiran bil ra’yi tetapi harus sesuai dengan kebutuhan dan syara’.
 
Macam-Macam Metode Penafsiran 
1.      Metode Tahlili. 
2.      Metode Ijmali. 
3.      Metode Muqaran.  
4.      Metode Maudhu’i.

Metode Tahlili
Pada metode ini menafsirkan al-Quran dengan menjelaskan ayat-ayat al-Quran secara meneliti dari segala aspek dan menyingkap seluruh maksudnya. Metode ini merupakan yang paling sering digunakan. Metode ini menitik beratkan dari segala macam aspek yakni mulai dari uraian makna kosa katanya, makna kalimat, apa yang dimaksudkan setiap ungkapan, munasabat, hingga pada sisi keterkaitan asbab nuzul ayat dan riwayat-riwayat Nabi Muhammad SAW hingga pada sahabat dan tabi’in. Selain menjelaskan kosa kata dan lain-lain pada metode ini juga menjelaskan tujuan dari kandungan ayat seperti I’jaz, balaghah, keistimewaan susunan kalimat serta menjelaskan apa yang dapat diambil menjadikan dalil dan hukum.

Metode Ijmali
Di dalam metode ijmali adalah mencoba untuk menjelaskan ayat-ayat al-Quran secara ringkas dan padat tetapi mencakup global atau umum. Metode penafsiran ijmali ini hanya menekankan pada pemahaman yang ringkas dan tanpa ditafsirkan secara perinci dan mendalam atau detail sama sekali. Para mufassir berupaya untuk menjelaskan makna al-Quran dengan singkat, menyangkut kata-kata yang sangat diperlukan saja untuk mudah dipahami oleh semua tingkatan pembaca, baik orang awam atau orang yang terpelajar. Pada metode ini juga terkadang para mufassir memasukkan riwayat berkaitan dengan asbabul nuzul ayat yang sedang ditafsirkan dan bukanlah salah satu syarat bagi metode ijmali ini untuk meletakkan asbabul nuzul dalam sesebuah penafsiran yang dilakukan.

Metode Muqaran
Penafsiran mengunakan metode muqaran adalah dengan cara membandingkan ayat-ayat al-Quran yang memiliki persamaan redaksi dalam dua kasus atau lebih dan membedakan bagi satu kasus yang sama. Membandingkan ayat al-Quran dengan al-Hadis yang pada lahirnya bertentangan ini juga termasuk metode penafsiran muqaran. Selain itu membandingkan berbagai pendapat ulama’ tafsir dalam menafsirkan al-Quran. Kesemua ini jika digunakan pada sesuatu penafsiran maka ia dinamakan dengan metode muqaran. Tetapi harus ditegaskan disini bahwa metode muqaran hanya lebih tertumpu atau lebih cenderung pada persoalan redaksi yang berbeda antara ayat-ayat al-Quran dan bukan dalam aspek pertentangan maknanya.

Metode Maudhu’i
Metode maudhu’i ini juga dikenal dengan metode tematik. Metode ini lebih kepada melihatkan tema, judul serta topik pembahsan. Para mufassir mencari tema-tema atau topik-topik yang ada beasal dari al-Quran lalu tema yang dipilih itu dikaji secara selesai dan menyeluruh dari berbagai aspek sesuai dengan kapasitas dan petunjuk yang termuat di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan tersebut. Dengan demikian bahwa metode maudhu’i ini tersusun ia dengan baik yang meliputi banyak aspek yakni :  
  1.  Menetapkan topik (maudhu’) yang akan dibahas. 
  2. Menghimpunkan seluruh ayat yang berkaitan dengan topik tersebut. 
  3. Memahami munasabat ayat-ayat tersebut dalam posisi surahnya masing-masing. 
  4. Memahami munasabat ayat-ayat tersebut dalam posisi surahnya masing-masing. 
  5. Menyusun mengikut urutan waktu ayat sesuai dengan masa turunnya disertai penggalian asbabul nuzul ayat-ayat tersebut.
  6. Menyusun pembahasan dengan secara teratur, selaras dengan kesesuaian dan sempurna (utuh).
  7. Dilengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang sesuai.
  8. Melakukan analisis ayat-ayat tersebut secara menyeluruh.
Tidak mudah pada semua penafsiran yang dilakukan dengan tidak mengetahui cara untuk melaksanakannya. Walaupun hanya lebih kepada tema saja tetapi sulit untuk menafsirkan supaya dengan penafsiran itu tidak salah dan bisa digunakan.

Tidak ada komentar: